PPDB Online 2013/2014
Aplikasi Sistem PPDB Online disediakan oleh Pustekkom untuk mendukung proses Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Sistem PPDB Online ini dapat dimanfaatkan untuk proses PPDB beberapa jenjang pendidikan, yaitu:
No. | Jenjang | Status | Sumber Data | |||
01. | SD | Negeri | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | |||
02. | SMP | Negeri | Daftar Nilai UN SD 2012/2013 | |||
03. | SMA | Negeri | Daftar Nilai UN SMP 2012/2013 | |||
04. | SMK | Negeri | Daftar Nilai UN SMP 2012/2013 |
Persyaratan untuk dinas pendidikan kabupaten/kota yang berminat menggunakan Sistem PPDB Online:
No. | Persyaratan | |
01. | Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kepala PUSTEKKOM KEMDIKBUD selambat lambatnya 4 (empat) bulan sebelum pelaksanaan PPDB Online. | |
02. | Mempunyai Petunjuk Teknis PPDB yang mengacu kepada POS Sistem PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD. | |
03. | Menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan (komputer, printer, internet) di kantor dinas pendidikan kabupaten/kota dan sekolah-sekolah peserta PPDB Online. | |
04. | Menyediakan dan mengirimkan 1 (satu) orang Penanggung Jawab dan 1 (satu) orang Administrator TIK untuk dilatih dan dikembangkan di PUSTEKKOM KEMDIKBUD. | |
05. | Menyediakan dan meng-import file Daftar Nilai UN tahun sebelumnya (2012) ke Database PPDB Online di Data Center Jardiknas PUSTEKKOM KEMDIKBUD untuk data simulasi Pelatihan dan Uji Coba Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru. | |
06. | Menyediakan dan meng-import file Daftar Nilai UN dan Daftar NIK terbaru ke Database PPDB Online di Data Center Jardiknas PUSTEKKOM KEMDIKBUD untuk data acuan pada saat Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru. | |
07. | Bersedia mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tim PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD. |