Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahap 2

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahap 2 Ditunda




Malang - Pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPP) Kota Malang triwulan II 2013, ditunda karena adanya perbaikan "data base" para penerima.

Kepala Seksi Fungsional Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jianto, mengakui tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan II belum bisa dicairkan bulan ini, karena harus menunggu surat keputusan baru dari pusat.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan surat edaran baru bernomor 741/BS.1/LL/2013 tentang penundaan pencairan TPP (tunjangan profesional pendidik) tersebut, sehingga kami yang di daerah juga hanya bisa menunggu dan melakukan koordinasi lebih lanjut," tegas Jianto, kemarin.

Ia memastikan TPP bagi guru yang sudah mengantongi sertifikasi tersebut tetap cair, sehingga mereka tidak perlu khawatir, meski waktu pencairannya masih belum ada kepastian dari pusat.

Berdasarkan informasi dari Kemendikbud, katanya, penundaan pencairan TPP itu disebabkan adanya perbaikan data base, karena banyak daerah yang menerima anggaran melebihi kuota yang ditetapkan. Oleh karena itu peraturan menteri keuangan (PMK)-nya ditunda.

Ia megemukakan banyak penerima TPP yang ternyata sudah meninggal dan pensiun, namun masih tetap terdaftar di surat keputusan (SK) by name, sehingga menteri mengeluarkan PMK untuk memperbaiki data base.

Penundaan pencairan TPP tersebut juga akan berdampak pada pencairan triwulan berikutnya. "Keputusan ini sudah menjadi kebijakan pusat, karena anggaran untuk TPP ini dari pusat (APBN), maka kami juga harus mengikuti kebijakan pusat," katanya, menegaskan.

Menyinggung nominal TPP yang bakal diterima oleh guru-guru yang bersertifikasi tersebut, Jianto mengatakan, bervariasi, tergantung golongan dan masa kerja. Namun, yang pasti besarannya minimal Rp1,8 juta hingga Rp2,8 juta/bulan.

Ketentuan yang diberlakukan bagi guru sertifikasi yang berhak menerima TPP di antaranya adalah memenuhi jam mengajar selama 24 jam/minggu, Jika tidak terpenuhi, maka TPP yang sudah diterima sebelumnya akan dievaluasi, bahkan bisa dicabut.

"Bagi guru yang jam mengajarnya kurang dari 24 jam di sekolah tempat bertugas, guru bersangkutan bisa mengajar di sekolah yang jumlah siswanya lebih banyak atau mengajar ekstrakurikuler yang relevan dengan bidang studi yang diajarkan," tuturnya, menambahkan.

Jumlah guru yang menerima TPP di Kota Malang mencapai 4.331 orang. Anggaran yang disediakan dari APBN sebesar Rp148 miliar atau bertambah sebesar Rp16 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp132 miliar.

Anggaran tersebut bertambah karena sebelumnya jumlah guru yang berhak menerima TPP hanya 3.425 orang (angkatan 2006-2011) dan tahun 2012 bertambah sebanyak 906 orang (angkatan 2012).

Cara Mengisi EDS

Cara Mengisi EDS


Evaluasi diri Sekolah merupakan proses evaluasi yang melibatkan Peserta didik, Guru, Kepala sekolah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan pendidikan tingkat kab/kota. Tahun lalu EDS di isi secara manual oleh warga sekolah dengan cara di bagikan formulir dan di input ke format excel dan di serahkan ke LMPM.

Pada tahun ini EDS tidak di isi secara manual lagi. Pengisian Evaluasi Diri Sekolah Online 2013
pada tahun ini bekerja sama dengan situs Padamu Negeri, sebagai syarat untuk mendapatkan verval 2 untuk pemutahiran NUPTK Padamu Negeri, para ptk harus Mengisi Angket EDS.

Dalam Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah dan Panduan Verivikasi NUPTK untuk guru di jelaskan bahwa setelah mendapat bukti verval 1 maka ptk akan login di situs padamu negeri dan mengisi EDS, namun ada beberapa teman – teman yang masih mencari di mana letak Intrumen EDS Online.
Berikut Ini Cara Mengisi EDS Padamu Negeri

Sebelum mengisi EDS PTK harus telah mendapat Surat Tanda Bukti Verval NUPTK LV. 1 dan password yang di serahkan oleh operator sekolah.

Ini merupakan contoh Surat Tanda Bukti Verval NUPTK LV. 1, Sebelum login, aktivasi terlebih dahulu akun anda di http://aktivasi.siap.web.id/ptk dengan User id dan Kode aktivasi. Setelah semua beres, login di http://padamu.siap.web.id/ pilih login PTK.

Cek data dasar dan perhatikan data yang di input oleh operator sekolah, sebagain PTK sering salah pada penginputan data bagian Tahun lulus SD, jika data salah hubungi operator sekolah untuk membenahinya.

Setelah selesai mengecek data PTK anda bisa Mengisi Angket EDS dan Melanjutkan ke tahap selanjutnya sebelum mendapatkan Verval Lp 2.

Contoh format eds bisa anda lihat di Intrumen Padamu Negeri Untuk Guru.