Showing posts with label UKG Online. Show all posts
Showing posts with label UKG Online. Show all posts

Jadwal PLPG 2013, Lengkap !

Jadwal PLPG 2013, Lengkap !




Informasi dan jadwal lengkap tentang jadwal PLPG 2013 ini berlainan untuk setiap provinsi maupun kabupaten/kota, cocok dengan jadwal yang ditentukan oleh LPTK tiap-tiap rayon. Karenanya mutlak kiranya untuk tenaga pendidik yang telah dipastikan lulus didalam pengumuman hasil ukg online 2013 supaya senantiasa mengecek kepastian jadwal serta ketentuan proses PLPG 2013 ini unjungi situs rayon kampus di tiap-tiap tempat dengan berkala. Tetapi menurut hasil penelusuran segera di sebagian situs, jadwal plpg 2013 umumnya diawali pada bln. Agustus 2013 kelak seperti contoh di rayon 107 unila ( lampung ) yang dapat dikerjakan pertengahan agustus hingga desember 2013.

Di bawah ini yaitu informasi jadwal PLPG 2013 yang juga dapat anda tengok segera pada alamat situs yang ada untuk jadwal, ketentuan serta tata teratur plpg:
Jadwal PLPG 2013 Rayon 107 - UNILA (Universitas Lampung) - klik DISINI
Jadwal PLPG 2013 Rayon 108 - UNJA (Universitas Jambi) - klik DISINI
Jadwal PLPG 2013 Rayon 120 - UNTAN (Universitas Tanjungpura) - klik DISINI
Untuk rayon lainnya dapat anda cek langsung di alamat website dibawah ini :

Demikianlah informasi dan jadwal plpg sertifikasi guru 2013 terlengkap yang dapat kami berikan. Memanglah sekarang ini belum seluruh rayon meyakinkan jadwal plpg 2013 serta merilis pengumumannya di situs tiap-tiap. Tak hanya melewati situs, anda juga dapat minta informasi segera melewati dinas pendidikan setempat atau LPMP provinsi.

Cara Melihat Tempat Uji Kompetensi Guru 2013

Cara Melihat Tempat Uji Kompetensi Guru 2013

1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

2. Pada pojok kanan atas, pilih Pencarian


3. Masukan 16 digit NUPTK, dan ikon pencarian

4. Jika NUPTK benar, muncullah data seperti ini




Apakah hasil UKG menentukan penetapan peserta Sergur 2013?
Berdasarkan Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013, hasil uji kompetensi juga menjadi dasar penetapan peserta sertifikasi guru 2013. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan:

1.) Urutan prioritas penetapan peserta sertifikasi guru 2013.

2.) Hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat.

3.) Skor uji kompetensi guru

Penetapan peserta sertifikasi guru 2013 dilaksanakan setelah selesai UKG. Uji kompetensi diikuti seluruh guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan. Perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online. Sedangkan penetapan kuota peserta berdasarkan keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah peserta antar provinsi.

Kisi-kisi UKG Online

Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 dibuat untuk guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mata pelajaran yang sudah disosialisasikan ada sekitar 69 mata pelajaran. Dimana sekitar 29 bidang studi berupa mapel umum seperti mata pelajaran Guru Kelas TK, mata pelajaran Guru kelas SD, mata pelajaran SLB, mata pelajaran Penjaskes, mata pelajaran IPA, mata pelajaran Matematika, mata pelajaran Biologi, mata pelajaran Fisika, mata pelajaran Kimia, dan lain-lain.


Sedangkan untuk mata pelajaran dalam lingkup Sekolah Menengah Kejuruan sekitar 40 kompetensi keahlian diantaranya kompetensi keahlian Instrumentasi Industri, kompetensi keahlian Teknik Kimia, kompetensi keahlian Teknik Elektronika, kompetensi keahlian TKI, kompetensi keahlian Seni Rupa, kompetensi keahlian Teknik Bangunan, kompetensi keahlian Teknik Plambing dan Sanitasi, kompetensi keahlian Teknik survei dan pemetaan, kompetensi keahlian Teknik Ketenagalistrikan, kompetensi keahlian Teknik Pendingin dan tataudara, dan lain-lain.

Sejumlah file Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 tersebut bisa anda download disini 
atau silakan ikuti link dibawah ini


No.Mapel Umum Mapel SMK
1 Guru Kelas TK Download Instrumentasi Industri Download
2 Guru kelas SD Download Teknik Kimia Download
3 SLB Download Teknik Elektronika Download
4 Penjaskes Download TKI Download
5 IPA Download Seni Rupa Download
6 Matematika Download Teknik Bangunan Download
7 Biologi Download Teknik Plambing dan Sanitasi - file belum bisa didownload
8 Fisika Download Teknik survei dan pemetaan - file belum bisa didownload
9 Kimia Download Teknik Ketenagalistrikan Download
10 IPS Download Teknik Pendingin dan tataudara - file belum bisa didownload
11 Ekonomi Download Teknik Mesin Download
12 Sosiologi Download Teknik otomotif Download
13 Antropologi Download Tek Pswt Udara Download
14 Geografi Download Teknik Perkapalan Download
15 Sejarah Download Teknologi Tekstil Download
16 PKN Download Teknik Grafika Download
17 Bahasa Inggris Download Geologi Pertambangan Download
18 Bahasa Indonesia Download Pelayaran Download
19 Bahasa Arab Download Teknik Industri Download
20 Bahasa Jerman Download Teknik Perminyakan Download
21 Bahasa Perancis Download Teknik Telekomunikasi Download
22 Bahasa Mandarin Download Teknik Broadcasting Download
23 TKI Download Kesehatan Download
24 KKPI Download Perawatan Sosial Download
25 Kewirausahaan Download Seni Budaya Download
26 Bimbingan Konseling Download Desain Produksi Kria Download
27 Bahasa Jepang Download Pariwisata Download
28 Bahasa Jawa Download Tata Boga Download
29 Bahasa Sunda Download Tata Kecantikan Download
30 -- Tata Busana Download
31 -- Agribisnis Produksi Tanaman Download
32 -- Agribisnis Produksi Ternak Download
33 -- Agribisnis Sumberdaya Perairan Download
34 -- Mekanisasi Pertanian Download
35 -- Agribisnis Hsl Pertanian Download
36 -- Penyuluhan pertanian Download
37 -- Kehutanan Download
38 -- Administrasi Perkantoran Download
39 -- Keuangan Download
40 -- Tata Niaga Download

Perlu difahami bahwa guru belum bersertifikat pendidik adalah guru bukan GTT dan belum memiliki sertifikat pendidik, sertifikasi guru dalam jabatan. Verifikasi data guru bertujuan mendapatkan informasi yang benar sebagai bahan informasi awal dalam penetapan peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2013 dan tahun-tahun berikutnya.

 Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Cara melihat Peserta UKG 2013

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) melakukan Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi peserta sertifikasi guru sebelum mengikuti PLPG. Jadwal UKA Sergur 2013 sudah ditetapkan oleh Kemdikbud tanggal 3 Juni s.d. Hari Sabtu tanggal 15 Juni 2013 yang akan berlangsung di sejumlah TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.

Bagi Bapak/Ibu peserta UKG 2013 yang masih merasa kesulitan untuk memastikan keikutsertaannya dalam Uji Kompetensi 2013, kami sampaikan prosedur atau cara mengecek peserta Uji Kompetensi Awal (UKA) dalam rangka Sergur 2013.

Cara Mengecek Peserta UKG 2013

Pertama, silakan buka laman UKA Sergur Kemdikbud disini


Di Laman tersebut akan anda jumpai menu yang memuat Verifikasi Data dan Jadwal UKG 2013:

Verifikasi Data

Terkait tahap verifikasi data guru, daftar guru belum bersertifikat pendidik dan panduan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 dapat dilihat melalui tautan berikut ini 

- Kisi-Kisi Uji Kompetensi (UK) Tahun 2013
- Daftar guru belum bersertifikat pendidik (Daftar Peserta UKG 2013)
- Sertifikasi Guru dalam jabatan Tahun 2013 : Buku 1. Pedoman Penetapan Peserta

PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI GURU TANGGAL 3 - 15 JUNI 2013

Selanjutnya silakan anda masuk ke Daftar guru belum bersertifikat pendidik (Daftar Peserta UKG 2013)
Disana termuat secara jelas Daftar Peserta UKG 2013.

Di sudut kanan atas anda akan melihat tampilan pencarian berdasarkan Provinsi serta Kabupaten/Kota (Kriteria) dan metode pencarian peserta berdasarkan NUPTK di menu Pencarian.

Kami berikan contoh salah satu metode yaitu pencarian berdasarkan Provinsi serta Kabupaten/Kota :

Di menu sebelah kiri ada tampilan Provinsi dan Kab./Kota, silakan Bapak/Ibu peserta UKG memilih Kabupaten/Kota yang ingin ditampilkan daftar guru belum bersertifikat pendidik.

Contoh tampilan:




Semoga Bermanfaat..

Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru 2013

Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru 2013
Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru 2013 yang semula disampaikan akan berlangsung mulai tanggal 27 Mei s.d 8 Juni 2013, berubah mulai hari ini Senin tanggal 3 Juni s.d. Hari Sabtu tanggal 15 Juni 2013. Badan PSDMPK-PMP sebagai Badan yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan uji kompetensi guru tingkat nasional merilis jadwal baru di situs resminya sergur.kemdiknas.go.id.



Perubahan jadwal pelaksanaan UKG 2013 tersebut pada hemat kami merupakan kebijakan yang diputuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPPMP).
Berikut kami sampaikan Jadwal Sertifikasi Guru Tahun 2013 termasuk Pelaksanaan UKG Tahun 2013.

Jadwal Sertifikasi Guru Tahun 2013

No.Jadwal Keterangan
1 Pelaksanaan UKG Tahun 2013 3 Juni s.d. 15 Juni 2013
2 Pelaksanaan Sertifikasi Guru di LPTK Pelaksanaan di Rayon LPTK harus selesai pada tanggal 30 Agustus 2013.

Keterangan:
Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru menerima dokumen, protofolio, dan berkas PLPG dari LPMP untuk sejumlah sasaran peserta sertifikasi guru sebagaimana telah ditetapkan. Pelaksanaan sertifikasi guru di Rayon LPTK berpedoman pada Buku 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam jabatan, Buku 3 Pedoman
Penilaian Portofolio, dan Buku 4 Rambu-Rambu Pelaksanaan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).

Sebagaimana pernah kami informasikan bahwa Panitia Pelaksana Uji Kompetensi Guru tahun 2013, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPPMP) Kemdikbud pernah menyampaikan pengumuman terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tahun 2013. Pengumuman tersebut adalah mengenai Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Coba Sistem di seluruh TUK tahap 2. Panitia merilis jadwal Uji Coba Sistem UKG 2013 tanggal 23 - 24 Mei 2013.

Uji kompetensi guru tahun 2013 akan dilaksanakan di tempat uji kompetensi guru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP. Tempat UKG dengan menggunakan sistem manual (paper-pencil-test) direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan disetujui oleh Badan PSDMPK-PMP.

Uji kompetensi guru (UKG) dilaksanakan menggunakan dua sistem yaitu paper-pencil-test dan sistem ujian online. Sistem paper-pencil-test dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki laboratorium komputer yang terhubung dalam jaringan intranet. Sistem ujian online dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki laboratorium komputer yang terhubung dalam jaringan intranet.

Kegiatan Uji Coba Sistem di seluruh Tempat Uji Kompetensi Guru (TUK) perlu dilakukan demi kelancaran penyelenggaraan uji kompetensi tahun 2013. Para petugas di lapangan yang menangani masalah teknis perlu memahami prosedur kerja mereka. Selain itu untuk para guru perlunya pengenalan dan pemahaman terhadap sistem UKG 2013, baik UKG Online atau UKG Manual.

Pada setiap tempat UKG ada sekitar 2 (dua) orang petugas yang memfasilitasi pelaksanaan UKG yaitu 1 (satu) orang petugas dari LPMP dan 1 (satu) orang teknisi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Setiap tempat UKG akan dipantau oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Kepala Sekolah yang ketempatan sebagai tempat UKG.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan UKG Online, setiap tempat UKG terdapat 1 orang pembantu koordinator tempat UKG untuk menyelenggarakan kegiatan administratif, dan 1 orang tim teknis untuk mempersiapkan laboratorium komputer, akses jaringan intranet dan internet.

Sementara itu UKG manual biasanya dilaksanakan di sekolah yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara serentak pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sebagai info, bahwa pelaksanaan uji kompetensi Guru 2013 dalam rangka Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2013 merupakan tahun ketujuh pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Kebijakan sertifikasi guru tahun 2013 ada beberapa perubahan dalam mekanisme penyelenggaraan maupun proses penetapan peserta. Salah satu perubahannya antara lain pada proses penetapan peserta yaitu penetapan peserta dilaksanakan setelah selesai uji kompetensi dan uji kompetensi diikuti seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan, perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online, penetapan sasaran/kuota berdasarkan keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah peserta antar provinsi.